Example 728x250

Proyek Drainase di Nagori Mekar Sari Raya Diduga Sarat Korupsi, Dikerjakan Asal Jadi dan Tak Sesuai RAB

 

Simalungun,Hallosumut.com

Proyek pembangunan parit pasangan drainase di Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, diduga kuat sarat praktik kotor. Pekerjaan fisik yang seharusnya mengutamakan kualitas dan transparansi justru terkesan dikerjakan asal-asalan, dengan indikasi kuat tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).rabu,18/02/2025.

Pantauan di lokasi menunjukkan fakta mencengangkan. Proses pengadukan semen dilakukan di atas tumpukan pasir, sehingga mustahil diketahui takaran pasti antara semen dan pasir. Tak hanya itu, di beberapa titik, adukan semen bahkan terlihat ditaksir secara sembarangan, tanpa acuan teknis yang jelas.

Kondisi ini jelas mencederai prinsip-prinsip pembangunan yang sehat dan akuntabel. Ketika kualitas material tidak dijaga dan perbandingan adukan dilakukan secara asal, maka kekuatan bangunan sangat diragukan. Parit pasangan drainase yang seharusnya tahan lama justru rawan rusak dalam waktu singkat.

 

Ironisnya, saat awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Mekar Sari Raya, tak ada jawaban. Pesan WhatsApp tak direspons, telepon pun tidak dijawab meski ponsel dalam kondisi aktif. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan besar: ada apa yang sedang ditutupi?

Publik layak tahu dan aparat penegak hukum tak boleh tinggal diam. Inspektorat Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum (APH) diminta segera turun ke lapangan untuk mengaudit proyek ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka pihak-pihak terkait harus diproses secara hukum, tanpa kompromi.

Proyek desa bukan ajang memperkaya diri segelintir orang. Setiap rupiah yang digelontorkan adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Jika proyek drainase ini benar dikerjakan dengan cara curang, maka pelakunya bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengkhianati amanah masyarakat.

Masyarakat Mekar Sari Raya dan publik Simalungun menanti, apakah aparat berani bertindak tegas, atau justru membiarkan praktek korupsi terus mengakar di desa-desa?(J.sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *