Example 728x250
Berita  

Dugaan Praktik Mafia Solar di SPBU 14.206.1136: Pengisian Berulang Tanpa Barcode hingga Setoran “Uang Keamanan”

 

​Tebing,Hallosumut.com.

Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar diduga kuat terjadi di SPBU nomor 14.206.1136. Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan narasumber, SPBU tersebut disinyalir melayani pengisian Solar secara berulang-ulang kepada oknum tertentu tanpa menggunakan sistem barcode resmi yang ditetapkan pemerintah.(senin, 02/03/2026)

​Menurut narasumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan, pengisian Solar ilegal ini dilakukan secara terang-terangan. Para pembeli atau “pemain” Solar diduga tidak perlu mengikuti prosedur resmi MyPertamina, melainkan cukup menyetorkan sejumlah “uang keamanan” kepada oknum petugas atau pihak SPBU agar dapat mengisi BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan berulang kali.

​”Permainan ini sudah berlangsung setiap hari. Bahkan pada malam hari, intensitas pengisian Solar tanpa barcode ini semakin meningkat,” ungkap sumber tersebut.

​Kecurigaan semakin menguat setelah adanya pernyataan yang bertolak belakang dari pihak manajemen SPBU.
​Pengawas SPBU (Marga Saragih): Saat dikonfirmasi, ia sempat memberikan indikasi bahwa aktivitas pengisian tersebut memang ada.

​Humas SPBU (Marga Siregar): Berbanding terbalik, saat ditanya lebih lanjut, ia justru membantah keras dan menyatakan tidak ada pengisian Solar yang menyalahi aturan di lokasi tersebut.
​Ketidaksinkronan pernyataan antara pengawas dan humas ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi operasional SPBU 14.206.1136 dalam menyalurkan BBM subsidi rakyat.

​Jika terbukti benar, praktik ini melanggar Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta aturan pendistribusian BBM subsidi dengan sistem barcode yang ketat. SPBU yang membiarkan pengisian berulang tanpa prosedur resmi terancam sanksi berat, mulai dari skorsing penyaluran hingga pencabutan izin usaha oleh Pertamina.

​Hingga berita ini diturunkan,media Hallosumut. Com. mendesak pihak aparat penegak hukum dan Pertamina Patra Niaga untuk segera turun ke lokasi melakukan audit dan menindak tegas oknum yang terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.(J.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *