Example 728x250
Berita  

KEJARI SIMALUNGUN RAIH JUARA I BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA SERTA JUARA III BIDANG PEMBINAAN PADA RAKERDA 2025 KEJATI SUMATERA UTARA

 

Simalungun, Rabu 10 Desember 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2025. Pada kegiatan yang digelar secara virtual tersebut, Kejari Simalungun berhasil meraih Juara I (Pertama) untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Juara III (Tiga) pada Bidang Pembinaan.

Capaian ini menunjukkan komitmen Kejari Simalungun dalam meningkatkan kualitas kinerja pada berbagai sektor pelayanan hukum. Adapun indikator yang mengantarkan Kejari Simalungun menjadi yang terbaik antara lain:

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kinerja Kejari Simalungun dinilai unggul dalam pelaksanaan tugas pokok sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30 huruf c, meliputi:

  1. Pemberian bantuan hukum baik secara litigasi maupun non-litigasi;
  2. Pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk legal audit;
  3. Pendampingan hukum;
  4. Pelaksanaan tindakan hukum lainnya bagi BUMN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simalungun;
  5. Pelayanan hukum bagi pemerintah dan masyarakat yang membutuhkan.

Bidang Pembinaan

Pada bidang pembinaan, keberhasilan Kejari Simalungun didasarkan pada penilaian optimalisasi penggunaan dan pengembangan Aplikasi Sistem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (SILABIN). Penilaian dilakukan melalui analisis kualitas data serta kelengkapan laporan dalam aplikasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja Kejari maupun cabang Kejari di wilayah hukum Kejati Sumatera Utara.

“Penghargaan ini akan menjadi semangat untuk menjalankan tugas dengan lebih baik demi memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.

Keberhasilan Kejari Simalungun tak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Kejati Sumatera Utara, jajaran internal, Forkopimda, stakeholder, masyarakat, hingga peran media massa baik cetak, elektronik, maupun online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *