Jakarta, Hallosumut.com.18 Agustus 2025
Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) memberikan pernyataan keras menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran direksi PT Inhutani V, perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kehutanan. Operasi tersebut mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi dalam pengelolaan kawasan hutan yang melibatkan aktor internal perusahaan dan pihak swasta.
Ketua Umum LP NASDEM, Binsar Sidauruk, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas KPK dan menilai bahwa penindakan ini merupakan sinyal positif bahwa pemberantasan korupsi di sektor strategis seperti kehutanan masih hidup dan wajib terus diperkuat.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini soal moral bangsa. Hutan adalah sumber kehidupan rakyat, bukan komoditas transaksi kotor,” tegas Binsar dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, keberhasilan OTT ini harus menjadi pintu masuk pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan, termasuk mencabut izin-izin yang telah disalahgunakan untuk kepentingan segelintir elite. Ia menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mencabut izin operasional PT Inhutani V, sebagai bentuk ketegasan pemerintah terhadap perusahaan negara yang tersangkut korupsi.
“Sudah saatnya Presiden Prabowo mengambil langkah tegas sebagai Panglima Tertinggi. Cabut izin PT Inhutani V agar terang benderang siapa saja yang bermain dalam kejahatan kehutanan ini, terutama di wilayah Provinsi Lampung,” kata Binsar.
LP NASDEM juga menyoroti kasus Register 44 di Lampung, yang hingga kini masih menjadi ladang konflik agraria dan dugaan permainan mafia tanah.
Binsar menilai kasus ini sebagai cermin buruknya pengawasan dan bukti betapa rentannya sektor kehutanan terhadap praktik koruptif.
“Register 44 dan OTT Inhutani V adalah dua wajah sama dari pengkhianatan terhadap amanat kemerdekaan. Ini alarm keras bagi pemerintah untuk bertindak, bukan sekadar berpidato,” ujar Binsar.
Dorongan Evaluasi dan Reformasi Tata Kelola
Lebih lanjut, LP NASDEM mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kerjasama pengelolaan hutan yang rawan penyalahgunaan.
Binsar menyebut bahwa reformasi total terhadap tata kelola BUMN kehutanan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Selama sumber daya alam kita dikuasai oleh para pemangku kepentingan korup, jangan bicara soal kesejahteraan rakyat. Ini soal masa depan anak cucu bangsa,” tegasnya.(J.sinaga)