Simalungun– Hallosumut.com.
Masyarakat resah atas keberadaan salah satu pabrik mi di kawasan Dusun I Nagori Marjandi Embong,Jalan besar Siantar-Saribudolok kecamatan panombean panei,kabupaten simalungun yang tetap beroperasi meski sebelumnya telah terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin oleh pihak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(sabtu,23/08/2025)
Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan produksi mi di pabrik tersebut masih berjalan normal. Terlihat aktivitas pekerja, peralatan produksi, hingga bahan-bahan baku yang digunakan tetap beroperasi tanpa ada tanda-tanda penghentian. Bahkan, tumpukan gas LPG bersubsidi juga ditemukan di lokasi, menambah kekhawatiran warga akan bahaya kebakaran maupun ledakan.
Sejumlah warga menyampaikan keluhannya kepada awak media Hallosumut.com.Mereka khawatir produk mi yang beredar di pasaran mengandung zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan konsumen. Selain itu, keberadaan pabrik yang tetap beroperasi meski sudah ada temuan dari BPOM dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan tanda tanya terkait penegakan hukum.
“Kalau sudah jelas ada indikasi formalin, seharusnya pabrik ini ditutup. Jangan sampai masyarakat terus-menerus jadi korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas menutup sementara atau bahkan secara permanen pabrik tersebut, sampai ada jaminan keamanan pangan yang sesuai standar kesehatan.
Kasus ini menambah deretan temuan penyalahgunaan bahan berbahaya dalam industri pangan skala kecil. Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap orang yang dengan sengaja menggunakan bahan berbahaya pada makanan dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda dalam jumlah besar.
Masyarakat kini menunggu langkah cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut dan membahayakan kesehatan konsumen di wilayah kabupaten simalungun dan sekitarnya.(J.sinaga)