Example 728x250
Daerah  

SPK Proyek Jalan Rp 198 Juta di Simalungun Tanpa Rincian Teknis, Diduga Ajang Korupsi

hallosumut.com,Simalungun- Proyek pembangunan peningkatan struktur jalan lingkungan di Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, disinyalir sarat dengan praktik korupsi. Hal ini terungkap setelah beredarnya dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 000.3/057/PPK/DK/2025 tertanggal 8 September 2025.

Dalam dokumen SPK senilai Rp198.823.200 itu, tidak tercantum ukuran teknis seperti panjang, lebar, maupun ketebalan jalan. Padahal, rincian tersebut merupakan dasar penting untuk mengukur volume pekerjaan serta kesesuaian nilai kontrak.(sabtu,27/09/2025)

Proyek yang dikerjakan oleh CV Nusa Bahagia Konstruksi dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender itu hanya mencantumkan nilai anggaran dan sumber dana dari DAU Tambahan Dukungan Pendanaan Bagi Kelurahan T.A. 2025 Kabupaten Simalungun, tanpa spesifikasi teknis yang memadai.

Kondisi ini membuat masyarakat geram dan menduga ada permainan kotor. “SPK kosong seperti ini rawan sekali jadi ladang korupsi. Tanpa ukuran yang jelas, siapa pun bisa bebas mengatur volume pekerjaan sesuka hati. Aparat hukum jangan diam,” ujar seorang warga dengan nada tegas.

Tampak permukaan tidak rata sehingga kuat dugaan asal jadi
Tampak dengan jelas permukaan tidak rata sehingga kuat dugaan asal jadi

Ketiadaan spesifikasi dalam SPK merupakan bentuk ketidaktransparanan yang bisa dijerat sebagai tindak pidana korupsi. Sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, penyalahgunaan wewenang dan perbuatan yang merugikan keuangan negara dapat dihukum hingga 20 tahun penjara.

Tampak seorang pekerja mengaduk semen sesuka hati

 

Lebih parah lagi, saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut, Camat Raya Kahean maupun Lurah Sinar Raya memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan. Sikap diam para pejabat ini justru semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan dari publik.

Warga pun angkat suara lebih keras. “Kalau camat dan lurah diam, berarti mereka ikut bermain. Jangan-jangan sudah ada kongkalikong dari awal. Aparat hukum harus segera periksa semua yang terlibat,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat menuntut Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun segera melakukan investigasi, memeriksa dokumen kontrak, serta mengaudit fisik proyek di lapangan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, warga berharap aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Uang rakyat jangan dibiarkan jadi bancakan oknum. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang dari tahun ke tahun,” pungkas warga lainnya.Hingga berita ini dilayangkan kemeja redaksi belum ada tanggapan dari Camat,Lurah dan pihak cv Nusa Bahagia Kontruksi.( J.sng)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *