Simalungun –Hallosumut.com.
Sebuah dokumen penting berupa Surat Keterangan Tanah atas nama Jonsen Sidabutar dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Surat tersebut berisi keterangan kepemilikan tanah perladangan seluas 8.250 meter persegi yang terletak di Dusun Gotting Raya, Nagori Raya Huluan. Menurut pihak keluarga, dokumen hilang pada Sabtu (07/09/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, saat berada di jalan raya yang menghubungkan Desa Bitang Raya menuju Desa Raya Mas.
Kami sekeluarga berharap masyarakat yang menemukan surat ini segera menghubungi kami. Dokumen tersebut sangat penting karena menyangkut status kepemilikan tanah keluarga,” ujar perwakilan keluarga, Juriadi Simarmata, kepada wartawan, (Rabu ,10/09/2025)
Keluarga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi, yakni:
Juriadi Simarmata : 0858-3429-8305
Juniaman Sumbayak : 0852-7722-1770
Sebagai bentuk apresiasi, keluarga Sidabutar juga berjanji akan memberikan imbalan bagi siapa saja yang menemukan dan mengembalikan surat tanah tersebut.
Masyarakat yang melintas atau berdomisili di sekitar jalur Desa Bitang Raya hingga Desa Raya Mas diimbau ikut membantu mencarikan dan melaporkan bila menemukan dokumen penting tersebut.(juli efendi sinaga)











