Simalungun,Hallosumut.com.
Proyek pembangunan parit pasangan dan tembok penahan di Desa Sipoldas, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, menimbulkan polemik. Proyek fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini dikerjakan tanpa papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan potensi penyimpangan anggaran.
Pantauan awak media di lokasi,(jum’at 20/06/2025) papan informasi proyek yang seharusnya memuat nilai anggaran, pelaksana, dan sumber dana tidak terlihat di area pekerjaan. Padahal, transparansi penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketiadaan informasi ini makin memperburuk keadaan setelah sejumlah pihak terkait di tingkat lokal justru mengaku tidak mengetahui nilai anggaran proyek tersebut.
Kepala Dusun (Gamot) ketika dikonfirmasi mengaku tidak diberitahu berapa nilai proyek yang sedang berjalan. “Saya tidak tahu berapa anggarannya, tidak ada dikasih tahu,” ujar Gamot singkat.Seorang pekerja yang sedang berada di lokasi proyek juga mengaku tidak mengetahui besar dana yang digunakan. “Kami hanya kerja. Soal dana, kami tidak tahu,” katanya.
Bahkan lebih mengejutkan lagi, Pelaksana Teknis Kegiatan (PTK) proyek tersebut pun ketika ditanya menyatakan tidak mengetahui jumlah anggaran yang ia jalankan. “Saya tidak pegang datanya, jadi saya tidak tahu pasti berapa anggarannya,” ucapnya singkat.
Ketidaktahuan berantai dari aparat desa, pekerja, hingga PTK ini menjadi tanda tanya besar. Bagaimana mungkin sebuah proyek yang bersumber dari Dana Desa yang notabene adalah uang rakyat dikerjakan tanpa ada satu pun pihak di lapangan yang tahu pasti nilai anggarannya?
Praktik seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan prinsip keterbukaan publik. Proyek negara seharusnya dikerjakan dalam terang, bukan dalam bayang-bayang ketertutupan.
Seorang aktivis ketua DPC PROGIB(Pro Garda Indonesia Bersatu) Prabowo- Gibran di Simalungun,Gullit saragih menilai kondisi ini sangat mengkhawatirkan. “Kalau Gamot tidak tahu, pekerja tidak tahu, dan PTK juga tidak tahu berapa anggarannya, maka patut dicurigai ada sesuatu yang sengaja disembunyikan. Ini rawan korupsi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sipoldas dan pelaksana kegiatan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media.
Dengan adanya kejanggalan ini, masyarakat mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori (DPMN), serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa proyek yang dikerjakan tanpa kejelasan dan akuntabilitas ini.(Juli.sinaga)