Sumatera Utara ,Hallosumut.com.
Ketua DPW Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM) Sumatera Utara, Lamtar Sastro Sidauruk, mengeluarkan pernyataan keras meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia turun tangan melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Menurut Lamtar, dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah Kepala Desa di wilayah itu sudah sangat jelas dan merugikan keuangan negara secara besar-besaran. “Kami tidak melihat keseriusan dari aparat pengawas di daerah, terutama Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan anggaran negara,” tegas Lamtar.
Ia menuding Kepala Inspektorat Simalungun lalai dan abai menjalankan tugasnya sehingga kasus penyalahgunaan Dana Desa bisa terjadi berulang tanpa penindakan yang tegas. “Ini jelas bukti buruknya tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Bila aparat pengawas sendiri tidak serius, bagaimana kita berharap ada penegakan hukum yang benar? Kami mendesak KPK untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa sejak 2022 sampai 2024,” lanjutnya.
Laporan resmi dugaan korupsi telah disampaikan LP NASDEM ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius apakah ada pembiaran atau bahkan intervensi dalam proses penegakan hukum.
“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai ada keadilan ditegakkan. KPK harus turun tangan agar tidak ada lagi pelanggaran anggaran yang dibiarkan begitu saja, apalagi oleh pejabat pengawas yang seharusnya menjaga amanat negara,” pungkas Lamtar.
Masyarakat luas diharapkan dapat memberikan dukungan penuh agar kasus ini mendapat perhatian serius dari semua pihak terkait demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.(Juli efendi sinaga)