Simalungun βHallosumut.com.
Publik kembali dibuat geram dengan kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 1 Raya yang menelan dana Rp1,367 miliar dari DAU Bidang Pendidikan TA 2025 dinilai salah sasaran, bahkan terkesan sebagai pemborosan anggaran.(sabtu,20/09/2025)
Pasalnya, sebelum dibongkar, bangunan sekolah tersebut masih dalam kondisi bagus. Koridor dan ruang kelas rapi, lantai keramik masih utuh, serta tidak ditemukan kerusakan parah. Namun kini, ruang kelas dipenuhi tumpukan keramik yang dipecah, dinding dibongkar, dan material berserakan.
πΈ Perbandingan Foto:
Sebelum Renovasi: Bangunan rapi, lantai keramik utuh, masih sangat layak pakai.
Sesudah Renovasi: Koridor hancur, lantai dibongkar, ruang kelas berantakan.
Proyek ini berdasarkan SPK No. 000.3.2/PPK-TENDER-FISIK-DAU-SPP/194/2025 tertanggal 2 September 2025, dengan kontraktor CV. Indo Karya.
Kebijakan ini langsung menuai sorotan tajam. βSMP Negeri 1 Raya masih sangat layak. Banyak sekolah lain di Simalungun kondisinya rusak berat, dinding retak, atap bocor, bahkan ada yang belajar di bangunan darurat. Tapi mengapa malah sekolah yang masih bagus ini yang dapat miliaran?β tegas seorang warga Raya dengan nada geram.
Aktivis pendidikan pun angkat bicara. Mereka menilai Dinas Pendidikan Simalungun gagal menyusun skala prioritas pembangunan. βIni bukan sekadar salah sasaran, tapi indikasi kuat pemborosan anggaran. Kalau sekolah yang masih layak dipaksa dibongkar, sementara sekolah lain terbengkalai, jelas ada permainan proyek. Aparat penegak hukum harus turun tangan,β ujar seorang pemerhati pendidikan dari Pematangsiantar.
Publik kini menyoroti transparansi Dinas Pendidikan Simalungun. Apakah proyek ini benar-benar berdasarkan kebutuhan riil sekolah atau hanya akal-akalan untuk menghabiskan dana tahunan? Kritik keras pun menggema, menuntut evaluasi total terhadap kebijakan anggaran pendidikan di daerah tersebut.
Desakan Turun Tangan Aparat Penegak Hukum
Kasus ini dianggap tidak bisa dibiarkan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai, aroma penyalahgunaan anggaran sangat kental. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun, Kejaksaan Tinggi Sumut hingga KPK untuk segera menelusuri proyek ini.
βIni jelas-jelas merugikan masyarakat. Uang rakyat dipakai untuk sesuatu yang tidak penting. Kalau aparat hukum diam saja, publik akan menilai ada pembiaran. Ini harus diusut tuntas,β tegas seorang tokoh masyarakat.
Dengan sorotan publik yang semakin luas, bola panas kini ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya: apakah proyek miliaran rupiah ini akan dibongkar tuntas, atau justru dibiarkan menjadi contoh nyata pemborosan anggaran pendidikan?(juli efendi sinaga)











